Setahun Anggota DPRD Bontang 172 Hari ke Luar Daerah

Setahun Anggota DPRD Bontang 172 Hari ke Luar Daerah
Setahun Anggota DPRD Bontang 172 Hari ke Luar Daerah
BONTANG-Tingginya intensitas perjalanan dinas anggota DPRD Bontang dalam setahun terakhir mendapat sorotan tajam dari Ketua Forum Peduli Hukum dan Hak Asasi (Forlihumas) Bontang Arifin. Hobi plesir yang dibungkus dengan kunjungan dinas seperti itu, menurutnya, bukan cuma merugikan keuangan negara, tapi juga merugikan citra anggota DPRD sendiri, citra lembaga legislatif dan ujung-ujungnya mencederai kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

“Kalau bicara dari etika kelayakan dan kepatutan, jelas ada pelanggaran. Mereka itu wakil rakyat yang digaji dengan uang rakyat untuk memperjuangkan hidup rakyat menjadi lebih baik. Bagaimana bisa berjuang untuk rakyat Bontang kalau dalam setahun lebih banyak di luar daerah,” kritik Arifin.

Dalam daftar rekapitulasi perjalanan dinas luar daerah yang dibagikan Sekretariat DPRD kepada masing-masing anggota DPRD, “prestasi” wakil rakyat Bontang terbilang luar biasa. Ada yang dalam setahun melakukan kunjungan kerja hingga 172 hari.

Artinya bila dalam setahun ada 2 hari akhir pekan (Sabtu dan Minggu) yang bukan hari kerja, ditambah hari libur nasional yang jumlahnya 15 hari, plus libur bersama yang ditetapkan pemerintah, efektifnya tidak sampai 100 hari anggota DPRD berada  di Bontang. Konkretnya dalam 12 bulan hanya sekitar 3 bulan mereka bisa bertatap muka, menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat Bontang.

BONTANG-Tingginya intensitas perjalanan dinas anggota DPRD Bontang dalam setahun terakhir mendapat sorotan tajam dari Ketua Forum Peduli Hukum dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News