Polisi Panggil Bos Koran di Medan

terkait Demo Anarkhis Pendukung provinsi tapanuli

Polisi Panggil Bos Koran di Medan
Polisi Panggil Bos Koran di Medan
JAKARTA - Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada GM Panggabean, Pimpinan Umum  Harian Sinar Indonesia Baru di Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus unjuk rasa anarkhis di gedung DPRD Sumut, 3 Februari 2009 lalu. Surat panggilan dialamatkan ke alamat rumah GM Panggabean yang ada di Medan.

Jika sampai tiga kali panggilan yang bersangkutan tidak juga datang, maka akan dilakukan upaya paksa terhadap pemilik sebuah koran terbitan Medan itu. Hanya saja, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, kalau sampai dilakukan upaya paksa dengan penangkapan, maka polisi akan mengalami kesulitan karena GM Panggabean masih berada di Singapura.

"Karena kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Singapura," ujar  Abubakar Nataprawira kepada wartawan di sela-sela rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (9/2).

Apakah GM Panggabean telah ditetapkan sebagai tersangka? Abubakar mengatakan, belum. Hingga saat ini statusnya masih sebatas saksi. Bisa tidaknya GM Panggabean ditetapkan sebagai tersangka, katanya, tergantung bagaimana nanti dia memberikan keterangan saat dimintai penjelasan tim penyidik.

JAKARTA - Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada GM Panggabean, Pimpinan Umum  Harian Sinar Indonesia Baru di Medan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News