Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
Jumat, 27 September 2024 – 17:33 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora (kanan) menayani bos psnagih utang yang sudah setahun buron di Semarang, Jumat (27/9/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Enam orang dari dua kelompok yang diamankan tersebut diduga menggunakan modus menarik paksa kendaraan disertai dengan intimidasi dan pemukulan. (antara/jpnn)
Bos debt collector atau penagih utang pelaku pencurian dan perampasan berinisial AM ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban