Setahun Jadi Pecandu Sabu-sabu, Kepala BPN Diciduk Polisi

Setahun Jadi Pecandu Sabu-sabu, Kepala BPN Diciduk Polisi
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Yusweleong Tuah bukan figur pemimpin yang layak diteladani.

Sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan, dia seharusnya memberi teladan bagi anak buahnya.

Namun, tindakan pria 57 tahun tersebut malah bertolak 180 derajat.

Dia menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu.

Akibatnya, Yusweleong ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Kalteng, Minggu (13/11).

Warga Jalan Leo nomor 163, RT, 03 RW 005, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan raya, Palangka Raya itu diringkus di halaman parkir Hotel Luwansa di Jalan G Obos.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya ialah satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram dan pipet kaca.

Selain itu, ada juga satu botol sabun cair dan mobil bernomor polisi KH1965TB. Saat ini, tersangka diamankan di Mapolda Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA - Yusweleong Tuah bukan figur pemimpin yang layak diteladani. Sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan, dia seharusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News