Setahun Sekali
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Maka keluarlah larangan untuk truk selama 15 hari di sekitar Lebaran. Maksudnya: truk jangan ikut memadati jalan raya.
Tentu pengusaha truk jengkel, apalagi yang cicilan truknya belum lunas. Tidak hanya itu. Arus barang juga akan terganggu. Ekonom akan menjerit: aturan itu akan menaikkan angka inflasi.
Seharusnya tidak perlu begitu lama. Kemajuan ekonomi juga jangan diganggu terlalu banyak.
Yang paling rumit memang di penyeberangan. Khususnya Merak dan Selat Bali. Selalu ada anggapan kekurangan kapal di mana-mana. Padahal jumlah kapal berlebih-lebih.
Untuk Merak misalnya, tersedia lebih 60 kapal. Dermaganyalah yang kurang.
Masalahnya: siapa yang harus membangun dermaga. Di sini dermaga seperti ''anak haram'' transportasi. Pemerintah cenderung menyerahkan itu menjadi urusan ASDP.
Tentu ASDP tidak bisa menghindar kalau itu penugasan dari negara. ASDP adalah BUMN.
Namun, ASDP akan berhitung secara bisnis: merugikan perusahaan atau tidak. Maka jumlah dermaga selalu kalah cepat dengan penambahan kapal dan naiknya jumlah penumpang.
Celaka tetapi untung. Kapal ferry itu menabrak dermaga. Kapalnya besar. Dermaganya baru. Lokasinya: Merak. Waktu kejadiannya: 13 hari sebelum puncak arus mudik.
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Dokter Konsumen
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Liburan Wu-Yi
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025