Setara: Pelanggar Hak Konstitusi Harus Ditindak Tegas
Jumat, 25 Juni 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA- Pembubaran sosialisasi kesehatan gratis dari komisi IX DPR RI di rumah makan Pakis Ruyung, Kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur oleh Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak pada Kamis (24/6) kemarin menambah daftar panjang intoleransi oleh kelompok Islam puritan. Kohesi sosial sangat terancam jika melihat trend belakangan ini, kelompok Islam puritan dengan mudah sekali melakukan tindakan sewenang-wenang. Dengan dalil pembubaran sebagaimana dikatakan salah seorang pelaku pembubaran "Karena tidak ada ijin terhadap lingkungan dan keamanan, sehingga kita anggap ilegal. Lha di polres saja tidak dapat ijin kok," dalil serupa juga digunakan oleh FPI ketika membubarkan pelatihan Komnas HAM bagi komunitas waria di Depok.
Demikian disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Rakyat Merdeka Online (JPNN Grup), Jumat (25/6).
"Sebelumnya juga terjadi pembubaran Konferensi ILGA di Surabaya, Pembakaran Fasilitas Pendidikan di Cisarua, Pembubaran Pelatihan Hukum dan HAM komunitas waria di Depok dan perobohan patung di Bekasi," lanjut Hendardi.
Baca Juga:
JAKARTA- Pembubaran sosialisasi kesehatan gratis dari komisi IX DPR RI di rumah makan Pakis Ruyung, Kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur oleh
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar