Setelah 21 Hari Tenggelam, Jasad Rendi Akhirnya Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
jpnn.com, PALEMBANG - Rendi Padli, 35, pemuda yang tenggelam di Sungai Musi akhirnya ditemukan warga mengapung di tepi sungai musi Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
Mendapat informasi tersebut Tim BPBD Muba, Polisi dan Tagana, langsung menuju lokasi penemuan dan mengevakuasi serta membawa jasad Rendi ke rumah duka, Rabu (10/3) dini hari.
Kepala BPBD Muba, Joni Martohonang melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Erik Endartono, membenarkan tim dari anggota TRC SAR BPBD Muba bersama pihak Polres Muba, telah menemukan jasad Rendi.
“Ya, jasadnya telah ditemukan setelah 21 hari pencarian atau terhitung tanggal 17 Februari 2021 lalu. Jasad korban sudah dibawa ke rumah duka,” ujar Erik.
Sebelumnya, tim gabungan terdiri atas Polairud Polres Muba, BPBD Muba dan Polsek Sekayu, terus melakukan pencarian terhadap jasad Rendi Padli yang tenggelam di Sungai Musi.
Pencarian dilakukan hingga radius 10 kilometer dari titik korban tenggelam di dermaga penyeberangan belakang MTs Bundaran Sekayu, tepatnya di Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
“Jumlah personel yang kita turunkan ada 10 orang, ditambah lagi dari Polsek Sekayu. Kita juga membawa dua perahu karet dan satu kapal cepat,” Kasat Polairud Polres Muba AKP Susianto. (omi/palpos.id)
Rendi Padli, 35, pemuda yang tenggelam di Sungai Musi akhirnya ditemukan warga mengapung di tepi sungai musi Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat