Setelah 8 Tahun, Suharti Akhirnya Dibebaskan Dari Pemasungan

Setelah 8 Tahun, Suharti Akhirnya Dibebaskan Dari Pemasungan
Korban pemasungan, Suharti. Foto: JPG/Pojokpitu

Sebab pembebasan pasung merupakan program berbasis masyarakat, yang perawatannya bisa dilakukan dengan pola penanganan kejiwaan secara intensif oleh Tim Penanganan Gangguan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

Data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, selama tahun 2017 terdapat 48 korban pasung yang sudah lepas.

Mereka telah kembali ke masyarakat sebanyak 28 orang dan dalam proses pembebasan sebanyak 23 orang. (pul/jpnn)


Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (P3ODGJ) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kembali membebaskan warga yang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News