Setelah Amnesti, Giliran Repatriasi
Sabtu, 04 Maret 2017 – 01:04 WIB

Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN
’’Intinya, setelah WP mendapatkan pengampunan pajak, ya, kami minta menjadi WP yang baik. Ini dalam pengawasan, bukan pemeriksaan, ya. Hanya dalam pengawasan untuk punya komitmen yang baik,’’ terangnya. (ken/c19/noe)
Program amnesti pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta