Setelah Datangi KY, Paula Verhoeven Minta Bantuan kepada Hotman Paris

Dia datang untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani perceraiannya.
"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," beber Paula Verhoeven.
Dalam kesempatan yang sama, Paula Verhoeven berdalih bahwa dirinya tidak berselingkuh dari Baim Wong.
Adapun dalam putusan, dalil orang ketiga yang dimasukkan dalam gugatan Baim Wong dinyatakan terbukti.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tambah Paula Verhoeven.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," tuturnya.
Model Paula Verhoeven terus bertindak untuk merespons putusan cerai dari Baim Wong.
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Kondisi Terkini Paula Verhoeven Seusai Diterpa Berbagai Isu Miring