Setelah Dibebaskan Hukuman, Masril Meminta Irjen Fadil Memberinya Duit Sebegini

Setelah Dibebaskan Hukuman, Masril Meminta Irjen Fadil Memberinya Duit Sebegini
Masril (tengah) didampingi kuasa hukumnya Suroto (kemeja biru) dan Mirwansyah (baju kaos hijau). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

“Ini bukan gugatan di pengadilan, dari kasus ini kami sampaikan keberatan, gerakan seribu rupiah kepada Kapolda Metro Jaya,” kata dia.

Mirwansyah menambahkan jika kasus ini tidak viral Polda Metro Jaya tidak akan membebaskan Masril.

“Kalau bukan karena viral dan media, Masril mungkin tidak bebas. Karena sekarang ini no viral no justice. Keadilan di Indonesia ini karena viral,” kata dia.

Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau. Konten itu dikutip dari akun @Opposite6890.

Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambio’. Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.

Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dengan laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya Minggu (31/7) di rumahnya yang berada di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Sesudah ditangkap, Masril membuat video permohonan maaf di akun TikTok miliknya. Namun, proses hukum dan penahanan masih terus berlanjut.

Masril meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberinya uang Rp 1.000 sebagai bentuk pengembalian nama baiknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News