Setelah Dibebaskan Hukuman, Masril Meminta Irjen Fadil Memberinya Duit Sebegini
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 20:42 WIB
Masril bebas setelah 28 hari berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (mcr36/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Masril meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberinya uang Rp 1.000 sebagai bentuk pengembalian nama baiknya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo