Setelah Dibegitukan PY, ABG Ini Ditinggal di Tempat Sepi, Polisi Bergerak

Setelah Dibegitukan PY, ABG Ini Ditinggal di Tempat Sepi, Polisi Bergerak
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

"Dengan ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan," pungkas Machfud. (antara/jpnn)

PY pun terancam pidana hukuman cambuk, denda dan kurungan badan setelah diduga berzina dengan ABG 13 tahun.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News