Setelah Dibegitukan PY, ABG Ini Ditinggal di Tempat Sepi, Polisi Bergerak
Rabu, 19 Mei 2021 – 11:45 WIB
"Dengan ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan," pungkas Machfud. (antara/jpnn)
PY pun terancam pidana hukuman cambuk, denda dan kurungan badan setelah diduga berzina dengan ABG 13 tahun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara