Setelah Dibegitukan PY, ABG Ini Ditinggal di Tempat Sepi, Polisi Bergerak
Rabu, 19 Mei 2021 – 11:45 WIB

Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
"Dengan ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan," pungkas Machfud. (antara/jpnn)
PY pun terancam pidana hukuman cambuk, denda dan kurungan badan setelah diduga berzina dengan ABG 13 tahun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti