Setelah Digerebek Polisi, Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda Berurusan dengan BNN Riau

Setelah Digerebek Polisi, Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda Berurusan dengan BNN Riau
Logo Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PEKANBARU - Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda kini sedang menjalani rehabilitas narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Politikus Partai NasDem Riko Nanda sebelumnya sempat digerebek polisi dari Polres Kuansing terkait penyalahgunaan narkoba pada 8 Agustus 2022 lalu.

"Kasus Riko dilimpahkan Polda Riau pada 5 Oktober 2022 kemarin," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar kepada JPNN.com Senin (10/10).

Jenderal bintang satu itu menyebut rehabilitasi terhadap Riko Nanda dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis.

Namun, Robinson tidak secara eksplisit menyatakan bahwa Riko pengguna narkoba.

Dia hanya menyebut Riko Nanda juga harus menjalani proses perawatan sebanyak delapan kali di instansi yang mengurusi pengguna narkoba itu.

"Hasil asesmen medisnya (Riko, red), rawat jalan di BNNP Riau," ujar Robinson.

Digerebek Polisi terkait Narkoba

Warga Kuansing sempat dihebohkan kabar penggerebekan terhadap Riko Nanda oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing pada 8 Agustus lalu.

Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Riau setelah sebelumnya digerebek polisi dari Satresnarkoba Polres Kuansing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News