Setelah Digerebek Polisi, Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda Berurusan dengan BNN Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda kini sedang menjalani rehabilitas narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Politikus Partai NasDem Riko Nanda sebelumnya sempat digerebek polisi dari Polres Kuansing terkait penyalahgunaan narkoba pada 8 Agustus 2022 lalu.
"Kasus Riko dilimpahkan Polda Riau pada 5 Oktober 2022 kemarin," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar kepada JPNN.com Senin (10/10).
Jenderal bintang satu itu menyebut rehabilitasi terhadap Riko Nanda dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis.
Namun, Robinson tidak secara eksplisit menyatakan bahwa Riko pengguna narkoba.
Dia hanya menyebut Riko Nanda juga harus menjalani proses perawatan sebanyak delapan kali di instansi yang mengurusi pengguna narkoba itu.
"Hasil asesmen medisnya (Riko, red), rawat jalan di BNNP Riau," ujar Robinson.
Digerebek Polisi terkait Narkoba
Warga Kuansing sempat dihebohkan kabar penggerebekan terhadap Riko Nanda oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing pada 8 Agustus lalu.
Anggota DPRD Kuansing Riko Nanda menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Riau setelah sebelumnya digerebek polisi dari Satresnarkoba Polres Kuansing.
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas