Setelah Garap Ahok, Polri Gelar Perkara

Setelah Garap Ahok, Polri Gelar Perkara
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

Boy mengimbau, sambil menunggu proses hukum kasus ini berjalan, masyarakat harus bersama-sama membangun kesadaran hukum.

“Bahwa ini mekanisme standar yang dilakukan kepolisian,” tandas Boy. (boy/jpnn)

 


JAKARTA – Mabes Polri akan segera menuntaskan pengusutan dugaan penistaan agama Islam, yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News