Setelah Garap Ahok, Polri Gelar Perkara
Sabtu, 05 November 2016 – 19:50 WIB
Boy mengimbau, sambil menunggu proses hukum kasus ini berjalan, masyarakat harus bersama-sama membangun kesadaran hukum.
“Bahwa ini mekanisme standar yang dilakukan kepolisian,” tandas Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri akan segera menuntaskan pengusutan dugaan penistaan agama Islam, yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi