Setelah ke MKD, Menteri Sudirman Lapor Polisi atau KPK?
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said pasti sudah melaporkan kepada Presiden mengenai oknum anggota DPR yang diduga mencatut nama presiden dan Wapres.
“Presiden mungkin sudah memberikan arahan ke menteri,” kata Haiti, Selasa (17/11).
Namun, Haiti tak ingin menyatakan bahwa kasus itu merupakan tindak pidana korupsi. “Kata siapa tindakan korupsi? Korupsinya dari mana?" ujarnya.
Kalau pun kasus korupsi, menurut Haiti, dia, belum tentu juga diserahkan ke Polri. Bisa jadi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Iya kalau diserahkan ke saya (polisi), kalau diserahkan ke KPK?,” katanya.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun swasta nasional, Menteri Sudirman, membenarkan bahwa yang dilaporkannya ke MKD adalah Ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto yang juga politikus Partai Golongan Karya, itu sudah membantah mencatut nama Presiden dan Wapres.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said pasti sudah melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak