Setelah Membunuh Mahasiswa UI, Pelaku Melakukan Perbuatan di Luar Nalar
Sabtu, 05 Agustus 2023 – 13:24 WIB
jpnn.com, DEPOK - AAB (23 tahun), pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) telah ditangkap petugas Polres Metro Depok.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mengambil sejumlah barang di indekos korban berinsial MNZ (19).
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku iri dengan korban.
"Barang yang diambil pelaku berupa macbook, dompet, dan hp Iphone," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada JPNN Jabar.
Kemudian, kata Nirwan, alat yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga sudah diamankan.
"Yaitu pisau lipat lumayan baguslah," ujar dia.
Nirwan mengatakan saat ditemukan di dalam palstik sampah berwarna hitam, tubuh korban juga terdapat luka tusuk.
"Terdapat luka tusuk lebih dari satu," katanya.
AAB, pelaku pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) telah ditangkap petugas Polres Metro Depok.
BERITA TERKAIT
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Grab Indonesia Gandeng UI Melakukan Riset Demi Peningkatan Keamanan
- Guru Besar UI Sebut Mayoritas Penderita Kanker Paru Dilatari Kebiasaan Merokok
- Guru Besar UI: Yang Menuduh Civitas Academica Diorkestrasi Pikirannya Dangkal
- LPEM UI Rilis White Paper, Rekomendasi Investasi Panas Bumi