Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Selasa, 27 April 2021 – 21:15 WIB

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga melakukan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/4). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penggeledahan di bekas markas FPI dilakukan menyusul penangkapan Munarman, Selasa sore.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk