Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI

Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga melakukan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/4). (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penggeledahan di bekas markas FPI dilakukan menyusul penangkapan Munarman, Selasa sore.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News