Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI

jpnn.com, JAKARTA - Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap sejumlah barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di bekas kantor Sekretariat DPP FPI, Selasa (27/4) sore.
Penggeledahan tersebut menyusul penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Modernhill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton.
Selain itu, botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide).
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi," kata Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam.
Ahmad memastikan, semua cairan tersebut bakal didalami Puslabfor Mabes Polri.
"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut," ujar Ahmad.
"Penggeledahan masih terus dilakukan," imbuhnya.
Penggeledahan di bekas markas FPI dilakukan menyusul penangkapan Munarman, Selasa sore.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk