Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Apa Boleh Hidup Bebas lagi Tanpa Protokol Kesehatan?

Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Apa Boleh Hidup Bebas lagi Tanpa Protokol Kesehatan?
Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden

Jadi, saat ini untuk mengatasi pandemi covid-19 secara efektif, semua orang harus mengurangi paparan virus dengan menerapkan protokol kesehatan dan divaksin.

Protokol kesehatan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap harus dilakukan.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Vaksinasi covid-19 diberikan dua dosis dalam rentang 14 hari kepada para penerimanya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News