Setelah Menonton Video Pembunuhan Brigadir J, Pamen Ini Gemetar, Sampai Tak Bisa Berdiri

Setelah Menonton Video Pembunuhan Brigadir J, Pamen Ini Gemetar, Sampai Tak Bisa Berdiri
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Yosua, AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

Hakim Ahmad Suhel lantas mempertanyakan Arif yang gemetar setelah menonton video itu. Sebab, Arif bukan pelaku yang menembak.

"Takut, Yang Mulia," jawab Arif.

Hakim Suhel kembali bertanya apa yang ditakutkan Arif Rachman.

"Karena ada hal yang tidak sesuai," ucap Arif.

Menurut Hakim Ahmad, seharusnya kala itu Arif berpikir ada yang tidak beres dengan kematian Brigadir J, bukan  gemetar. Pasalnya, kata hakim, Arif bukan pelaku.

"Hal yang kami yakini menurut kami itu benar ceritanya terus terjadi hal berbeda itu mengagetkan kami dan membuat kami panik. Sementara dari awal kami sudah ikut autopsi dan kami lihat sendiri, kok, sepertinya tidak begini," ucap Arif.

Hakim Ahmad lantas bertanya reaksi Ridwan Soplanit setelah menonton rekaman video tersebut.

Arif mengaku tidak mengetahui Ridwan Soplanit ikut menonton, tetapi ada di lokasi.

AKBP Arif Rachman mengatakan dirinya gemetar saat melihat video yang memuat kasus Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News