Setelah Menyambangi KPU, Badan Pengkajian MPR ke Bawaslu, Ini Tujuannya
Kamis, 22 September 2022 – 20:30 WIB

Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Bawaslu untuk menyerahkan hasil kajian soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Kamis (22/9) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
“Kedua, visi misi presiden apakah konsisten tidak dengan visi dan misi yang ada di KPU dan Bawaslu, lalu apakah konsisten dengan yang ada di pembukaan UUD negara," ujarnya.
Sodik juga menyebutkan tata kelola yang prinsipiel itu yang telah disiapkan dalam PPHN.
"Bagaimana implementasinya di lembaga negara, semacam yang tadi tentang pemilu, tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, dan lain-lain," pungkas Sodik. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Bawaslu untuk menyerahkan hasil kajian soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran