Setelah RUU PDP Disetujui Menjadi UU, Pratama Usul Bentuk Lembaga Otoritas yang Kuat dan Independen
Rabu, 21 September 2022 – 10:58 WIB

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha. Foto: ANTARA/HO-CISSReC
“Nantinya lembaga otoritas PDP bisa bersama BSSN membuat aturan standar tentang pengaman data pribadi di lingkup privat dan lingkup publik, sehingga nantinya penegakan UU PDP bisa lebih detail dan jelas,” pungkas Pratama. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengusulkan pembentukan lembaga otoritas PDP yang kuat dan independen pascadisetujuinya RUU PDP menjadi UU. Ini tujuannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi