Setelah Sekian Lama, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Baru Dilimpahkan ke Jaksa
Rabu, 30 Maret 2022 – 19:22 WIB

Tersangka Randy Badjideh ketika sedang melakukan adegan pra rekonstruksi kasus Penkase pada Desember 2021 lalu. Foto : Meylinda Putri Yani Mukin
Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek pada Oktober 2021.
Lalu pada Kamis (2/12), Randy Badjideh, pria di Kupang mendatangi Polda NTT mengaku dirinya yang telah membunuh Astri dan Lael.
Kasus tersebut juga menjadi perhatian masyarakat NTT, sejumlah organisasi masyarakat sudah melakukan demonstrasi hingga berulang kali, untuk menuntut keadilan atas kasus pembunuhan ibu dan anak itu. (mcr2/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akan menerima penyerahan tahap II kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang.
Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini