Setelah Terlibat Asusila dengan Oknum DPRD, Mbak EK Kena Kasus Lagi, Duh

Setelah Terlibat Asusila dengan Oknum DPRD, Mbak EK Kena Kasus Lagi, Duh
Pelaku EK (tengah) saat digelandang polisi di Mapolres Tulungagung, Jumat (5/2). Foto: ANTARA/Dokumen

"Korban sebenarnya banyak, tetapi sementara yang kami proses yang dua orang ini," ucap Handoyo.

EK diketahui berstatus ASN dan berdinas di Sekretariat DPRD Tulungagung.

Lantaran terjerat kasus asusila bersama oknum anggota dewan saat itu, EK kemudian dipindah ke Kecamatan Kauman.

Mbak Eka enggan memberikan komentar terkait kasusnya kali ini. Dia hanya tertunduk dan diam.

EK juga berusaha menghindari jepretan kamera awak media.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setiantono  EK membenarkan bahwa EK sebelumnya terlibat kasus asusila dengan oknum anggota DPRD inisial RYN yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Iya, tetapi bukan kasus ini. Ada lagi kasus berbeda," kata Yudo.

Dalam kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar kuitansi penyerahan uang, satu lembar surat pernyataan.

Mbak EK ditangkap tim Satreskrom Polres Tulung Agung setelah dilaporkan oleh korbannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News