Setengah Ton Ganja Aceh Gagal Masuk Palembang

Setengah Ton Ganja Aceh Gagal Masuk Palembang
Setengah Ton Ganja Aceh Gagal Masuk Palembang

jpnn.com - PALEMBANG - Kerja keras yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, pimpinan Kompol Maruly Pardede SH SIK membuahkan hasil. Sindikat peredaran narkoba lintas provinsi diamankan bersama barang bukti setengah ton lebih ganja kering asal Aceh, NAD.

Enam pelaku juga ditangkap termasuk Salamuddin alias Agam (42) warga Gampong Lambada, Desa Lambada, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar,yang diduga menjadi gembong dan otak pelaku, pada Minggu (10/8) lalu.

Lima tersangka lagi, Suwanto alias Iwan (36) warga Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Mowara, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dan Legiman alias Aseng (44) warga Jl Sentosa II RT 03 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Pekanbaru.

Maju Padang bin Japar Padang (45) warga Jl Damai Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidi Kalang, Umar Teuku Ali (54) sopir warga Desa Payarang Tulu, Kecamatan kota Blang Kabupaten Beuren Aceh Utara, serta seorang lagi Agus Anwar (34) warga Griya Sejahtera Sukajadi Blok F RT 39/41 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

"Sumsel dan Palembang khususnya masih menjadi magnet kuat peredaran narkoba, apapun jenisnya termasuk ganja yang berhasil kami tangkap. Ini bukti bahwa kerja keras kami tidak cukup tanpa dukungan masyarakat," ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIK MSI dalam gelar ungkap perkara di Mapolresta Palembang, kemarin (12/8).

Khusus untuk tangkapan kali ini, sambungnya, narkoba jenis ganja yang masuk ke Palembang masih didominasi dari Aceh. Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Aceh terkait keterangan yang berhasil didapatkan dari keenam tersangka.

"Masih dikembangkan, memang yang satu (Salamuddin) berprofesi sebagai petani. Persisnya apakah benar (Petani ganja) masih kami koordinasikan dengan jajaran terkait," sambung Kapolresta didampingi Kasat Reserse Narkoba beserta jajaran.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni 511 paket narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 511 kg, 1 unit mobil Tronton Fuso FN 516 warna coklat bernopol B 9431 MB, satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel 120 ps warna kuning bernopol BG 4392 MK, satu Unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernopol B 1546 SOS, empat buah HP Nokia, empat buah HP Samsung, Satu HP I-Cherry.

PALEMBANG - Kerja keras yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, pimpinan Kompol Maruly Pardede SH SIK membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News