Setgab Belum Pernah Bahas RUU Kamnas
Rabu, 24 Oktober 2012 – 16:03 WIB
Fraksi Partai Golkar di DPR sendiri sudah mendapatkan berbagai masukan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat. Namun, Setya menyatakan, belum ada keputusan resmi yang diambil F-PG. "Kita sudah terima masukan 13 LSM juga," tegasnya.
Seperti diketahui, Rabu (23/10), pemerintah melalui Kementerian Pertahanan sudah memberikan penjelasan resmi kepada Pansus RUU Kamnas di DPR. Draft RUU Kamnas itu dikurangi dari 60 menjadi 55 pasal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya di DPR, Setya Novanto, mengatakan, Sekretariat Gabungan Partai Politik Koalisi Pendukung Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca