Setiap Pekan Petugas Sita Tiga HP Selundupan

Setiap Pekan Petugas Sita Tiga HP Selundupan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Ponsel temuan itu kemudian disita petugas dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sesuai peraturan di rutan, alat komunikasi tersebut disita. Saat ada momen tertentu, ponsel-ponsel sitaan dan benda sitaan lainnya dimusnahkan.

"Pengunjungnya, sesuai aturan, kami kenai sanksi dilarang berkunjung selama satu bulan," tegasnya.

Namun, tidak semua ponsel yang akan dibawa pembesuk ke dalam rutan disita.

Menurut dia, saat pemeriksaan, petugas juga sering menemukan pembesuk yang membawa ponsel.

Ponsel tersebut ditemukan di kantong celana, dompet, atau tas. "Kalau seperti itu, mereka lupa. Kami hanya memperingatkan agar tidak dibawa ke dalam," ucapnya. (gas/c6/eko/jpnn)

Berbagai cara dilakukan pembesuk di rutan medaeng untuk menyelundupkan ponsel bagi narapidana.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News