Setuju Penjabat Kada di Pilkada 2024 dari TNI/Polri, Begini Alasannya
Selasa, 28 September 2021 – 12:31 WIB

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi (ANTARA/Bernadus Tokan)
Secara terpisah, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, Jhon Tuba Helan menilai penempatan perwira TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah tidak mengurangi sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.
"Kedua institusi ini pasti punya stok SDM yang banyak, di sisi lain tidak semua posisi penjabat kepala daerah diisi TNI/Polri namun banyak juga dari pejabat pemerintah atau sipil," pungkas Jhon.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahmad Atang setuju penjabat kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2024 berasal dari TNI/Polri, begini alasannya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang