Setujukah Anda Polri Bentuk Satgas Anti-Money Politic?
Minggu, 14 Januari 2018 – 10:34 WIB
Personel Polisi. Ilustrasi Foto: Anggi Praditha/Kaltim Post/JPNN.com
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, selain polri, KPK juga membentuk satgas anti politik uang. “Di Polri ada satgas, di kami juga ada satgas,” tutur dia.
Namun, kata dia, peran komisinya sangat terbatas. Pihaknya hanya menangani kasus politik uang yang berkaitan dengan penyelenggara negarai. Jika ada keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara itu, maka komisi antirasuah bisa masuk.
Setelah ini, kedua satgas akan bertemu membahas teknis operasional di lapangan, sehingga pemberantasan politik uang bisa dilaksanakan dengan baik. perlu dibahas detail operasional.
Selama ini, permainan uang masih sangat banyak, sehingga harus dilakukan tindakan tegas. (lum/idr/tyo)
Saat ini Satgas Anti-Money Politic sudah memiliki personel dan surat tugas sudah diteken. Jaringan di seluruh Polda segera dibentuk.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online