Setumpuk Dugaan Korupsi Bupati Dilapor ke KPK
Rabu, 08 Agustus 2012 – 23:39 WIB
JAKARTA – Sebanyak 13 dugaan korupsi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat, Drs H Baharuddin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah, Rabu (8/8). Menurutnya, dugaan pelanggaran itu dilakukan Bupati Pasbar pada lahan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai kawasan hutan lindung, bukan lahan pertambangan. Menariknya, kasus ini awalnya dilaporkan oleh perusahaan tambang yang mendapat izin usaha pertambangan dari Bupati Pasbar.
Ketua Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah, Irwan usai menyodorkan laporannya ke KPK menjelaskan, laporan yang mereka sampaikan ke lembaga anti rasuah itu berdasarkan info yang berkembang di masyarakat Sumbar, khususnya Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga:
“Bahwa Baharuddin R selaku Bupati Pasaman Barat telah diperiksa polisi terkait kasus izin usaha pertambangan. Dia diduga telah melanggar Undang-undang tentang kehutanan dan Undang-undang tentang mineral dan batubara,” kata Irwan.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 13 dugaan korupsi Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat, Drs H Baharuddin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat