Setya Novanto, Siap-siap Saja ya
Sabtu, 31 Maret 2018 – 07:44 WIB
Terpisah, penasehat hukum (PH) Setnov, Maqdir Ismail tidak bisa berandai-andai tentang langkah KPK mempelajari penerapan TPPU kepada kliennya. Dia pun menyerahkan semua proses hukum tersebut ke komisi antirasuah.
Sebagai tim PH, pihaknya hanya memberikan bantuan-bantuan hukum kepada terdakwa. ”Kami serahkan saja sama KPK dan kita tunggu saja,” katanya kepada Jawa Pos.
Saat ini, sembari menunggu agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) pada 13 April mendatang, tim PH terus mendorong Setnov agar memberi keterangan yang diperlukan KPK sebagai justice collaborator (JC). Nah, pilihan JC dan mengungkapkan siapa saja pelaku lain dalam korupsi e-KTP itu kini ada di tangan Setnov. (tyo)
KPK mematangkan rencana penerapan UU TPPU untuk menjerat Setya Novanto, terdakwa perkara korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas