Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
Minggu, 20 April 2025 – 20:10 WIB

Pelaku berinsial ML (23) diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, Minggu (20/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Serang Kota
Pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Potongan tubuh itu, lanjut Salahuddin, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai.
Pada saat itu tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.
"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," kata Kasatreskrim.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," katanya. (antara/jpnn)
Pria di Serang, Banten, membunuh kekasihnya yang masih berusia 19 tahun. Pelaku mutilasi korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur