Seusai Menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 Pastikan tak Akan Menggeledah Kantor MUI 

Seusai Menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 Pastikan tak Akan Menggeledah Kantor MUI 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA -  Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri memastikan tidak akan melakukan penggeledahan di kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat pascapenangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah atas dugaan keterlibatan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI). 

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat merilis kasus bersama dengan pihak MUI dan Kemenag, Rabu (17/11), memastikan bahwa penggeledahan itu tidak akan terjadi. 

“Jadi, tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). 

Jenderal bintang satu itu mengatakan Densus 88 Antiteror Polri telah memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam kelompok teroris JI.  Mulai dari pengakuan tersangka lain, hingga bukti penguat.

"Jadi, sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi. Dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup,” paparnya. 

Sebelumnya, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.

Selain Ahmad Zain, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua orang lainnya. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Densus 88 Antiteror Polri memastikan tidak akan menggeledah kantor MUI Pusat pascamenangkap salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. 


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News