Sewa Bus, 31 DPD Golkar Temani Airlangga ke Rumah Pak JK
Jumat, 01 Desember 2017 – 13:15 WIB
Menurut Dedi, desakan munaslub yang disuarakan DPD I merupakan mekanisme prosedural yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar. Dukungan tertulis itu bisa membatalkan keputusan pleno Partai Golkar yang rencananya baru membahas munaslub setelah putusan praperadilan Setnov. ”Ini tidak ada kaitannya dengan proses hukum. Ini adalah mekanisme yang diatur Partai Golkar,” tegasnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa surat desakan munaslub segera disampaikan kepada DPP Partai Golkar. Saat ini, proses administrasi surat itu masih diselesaikan. ”Senin atau Selasa pekan depan, kami akan ajukan,” ujarnya. (bay/c6/fat)
Sebelum bertemu Pak JK, 31 DPD I Golkar itu juga menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Menko Airlangga Berharap Lotte Chemical Jadi Stimulus Industri Petrokimia Hilir Lokal
- Bertemu CEO LG CNS di Seoul, Menko Airlangga Dorong Investasi Pengembangan Teknologi
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil