Sewot Rumah Mewah, SBY: Yang Lain Juga Terima! Jangan Pikir Hanya Saya!
"Yang diberikan negara pada saya jumlahnya kurang dari 1500 meter persegi. Bagaimana bisa jadi 5000 meter persegi?!. no guilty feeling, tenang, bahagia menyebarkan berita seperti itu," ujarnya dengan nada keras.
SBY juga memastikan aturan soal rumah untuk mantan presiden dan wapres bukan dirumuskan pada zaman pemerintahannya seperti yang ditudingkan banyak pihak.
"Saudara-saudaraku yang mendengarkan statement saya ini, mudah-mudahan tidak dipotong, tidak edit biar mereka mendengarkan utuh ucapan saya ini. Menurut UU Nomor 7 tahun 1978, UU itu sudah ada sejak 1978, bukan dibikin SBY, di era SBY, DPR dan pemerintahan SBY, Bukan! Salah satu bunyinya mntan presiden dan wapres diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya. All former president and all former vice president," pungkas menegaskan kembali semua kepala negara mendapatkan yang sama dengannya. (flo/jpnn).
BOGOR--Lagi-lagi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono naik pitam. Itu gara-gara pemberitaan soal rumah yng diberikan negara untuk mantan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri