Siang Hari Delapan Mahasiswa Mesum di Hotel Melati

Siang Hari Delapan Mahasiswa Mesum di Hotel Melati
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi NTB menangkap 54 orang yang diduga melakukan mesum di hotel-hotel melati.

Delapan orang di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa.

Mereka kepergok Satpol PP yang menggelar Operasi Gabungan(Opgab) Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB di Kota Mataram dan Lombok Barat, Selasa siang (15/11) itu.

"Kita langsung BAP mereka di gedung Sangkareang karena jumlahnya banyak, prihatin saya dengan anak-anak ini," terang Kepala Satpol PP NTB, Lalu Dirjaharta saat proses BAP masih berlangsung, kemarin.

Sebanyak 54 orang yang digelandang petugas tersebut mayoritas anak-anak muda.

Mereka yani mahasiswa sebanyak 8 orang, pelajar 1 orang, Ibu Rumah Tangga (IRT) 1 orang, dan 44 orang swasta.

Asalnya bermacam-macam, ada yang dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara bahkan Lombok Timur.

Dari 54 orang yang berhasil diamankan, setelah dilakukan tes urine oleh BNNP diketahui 2 orang positif pengguna narkotika.

MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi NTB menangkap 54 orang yang diduga melakukan mesum di hotel-hotel melati. Delapan orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News