Begituan Sama Pacar, Eeeh Udahannya Dilaporin ke Polisi...Apes

Begituan Sama Pacar, Eeeh Udahannya Dilaporin ke Polisi...Apes
Begituan Sama Pacar, Eeeh Udahannya Dilaporin ke Polisi...Apes

jpnn.com - CIREBON- Pelaku pencabulan anak dibawah umur, kembali berhasil diamankan oleh Unit Perlindung Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kabupaten, di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. 

Pelaku tersebut diketahui berinisial RI (16) warga Kecamatan Ciwaringin, telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya sendiri yang berinisial WN (16), keduanya telah lama menjalin hubungan pacaran.

Namun saat keduanya keluar rumah dan berjalan dengan menggunakan sepeda motor, pelaku meminta untuk berbuat, namun korban sempat menolak. 

Karena mendapat rayuan, dengan modus akan bertanggung jawab, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku untuk berbuat sebanyak satu kali.

Setelah melakukan perbuatan yang tak selayaknya dilakukan oleh seorang anak dibawah umur, korban merasa takut dan menceritakan hal itu kepada keluargannya.

Dari cerita itu, korban dengan didampingi keluargannya untuk melaporkan ke Unit PPA Polres Cirebon Kabupaten. Selang beberapa hari kemudian penyidik langsung menjemput pelaku ke kediamannya. Didepan penyidik pelaku mengakui hal itu atas dasar suka – sama suka.

Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kanit Unit PPA Ipda Irwan membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya sendiri. Ironisnya hal itu dilakukan oleh seseorang yang masih dibawah umur, 

“Betul memang, kami sekitar tanggal 13 telah mengamankan satu orang pelaku yang masih dibawah umur dengan kasus pencabulan terhadap pacarnya sendiri, dan saat ini pelaku sudah berada di ruang tahanan Polres Cirebon Kabupaten, “katanya saat dimintai keterangan diruangannya. Selasa (15/11).

CIREBON- Pelaku pencabulan anak dibawah umur, kembali berhasil diamankan oleh Unit Perlindung Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kabupaten,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News