Siap Gugat, Pemain Konsolidasi

Siap Gugat, Pemain Konsolidasi
Siap Gugat, Pemain Konsolidasi
Sebelumnya, menurut M. Sholeh, kuasa hukum pemain Persebaya, Wishnu akan digugat secara perdata dan pidana sekaligus. Secara perdata, Wishnu harus mengganti kerugian pemain. Secara pidana, dia melakukan penipuan.

Rencananya, kata Sholeh, gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pekan depan. Sebab, sebagian pemain asal luar pulau masih pulang kampung dan belum memberikan tanda tangan pernyataan menyerahkan penanganan kasus kepada Sholeh.

Kuncoro mengungkapkan terpaksa menempuh jalur hukum karena berkali-kali menemui Wishnu, tetapi tetap tidak ada kejelasan. Bahkan, untuk menyambung hidup, dia menempuh berbagai cara. Termasuk menggadaikan surat kendaraan atau bermain di turnamen antarkampung. (vem/c12/ko)


SURABAYA - Hari-hari ke depan menjadi pekan krusial bagi para pemain Persebaya Divisi Utama. Kuncoro dkk akan kembali melakukan konsolidasi untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News