Siap Jika Dikalahkan Istri

Siap Jika Dikalahkan Istri
Pilkades serentak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Sebanyak 57 desa di Kabupaten Malang, Jatim, menggelar Pilkades serentak, kemarin (30/4). Dari jumlah itu, ada delapan desa yang calon kadesnya merupakan pasangan suami-istri.

Mayoritas, sang istri ikut mencalonkan diri karena sang suami tidak mempunyai pesaing. Nah, ada sejumlah hal menarik dari fenomena tersebut.

Hingga tadi malam (30/4), mayoritas desa yang menggelar hajatan demokrasi masih melakukan penghitungan suara. Demikian juga di delapan desa yang calon kadesnya adalah pasangan suami-istri.

Yaitu di Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon; Jambuwer, Kecamatan Kromengan; Tawangrejeni, Kecamatan Turen; Gedog Wetan, Kecamatan Turen; Sumbersekar, Kecamatan Dau; Gading, Kecamatan Dau; Banjarejo, Kecamatan Ngantang; dan Arjosari, Kecamatan Kalipare.

Di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, yang menjadi calonnya adalah pasangan suami-istri Hasan Asyari, 46, dan Riati, 34. Hasan yang merupakan petahana mendapatkan nomor urut satu, sedangkan Riati mendapatkan nomor urut dua.

Majunya pasutri ini karena tidak ada calon lain yang maju. Sesuai aturan, pilkades tidak boleh hanya diikuti satu orang calon.

Riati mengaku mendaftarkan diri sebagai calon kades untuk memperlancar proses pilkades. Sebab, bila calon tunggal bisa saja pilkades menjadi tertunda dan tidak efisien.

”Saya sudah mengajak masyarakat untuk mencalonkan diri. Tetapi sampai batas akhir, ternyata tidak ada yang mendaftar. Saya saja mendaftar satu menit sebelum ditutup,” katanya sambil tertawa kepada Jawa Pos Radar Malang, Minggu lalu (16/4).

Sebanyak 57 desa di Kabupaten Malang, Jatim, menggelar Pilkades serentak, kemarin (30/4). Dari jumlah itu, ada delapan desa yang calon kadesnya merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News