Siap Longgarkan Kebijakan DP Pembelian Properti
Selasa, 12 Mei 2015 – 08:01 WIB

Foto: dok.Jawa Pos/JPNN
Agus menegaskan, pihaknya bakal melarang perbankan mencairkan dana sebelum fisik bangunan selesai 100 persen dan memprioritaskan pembelian rumah pertama. ’’Kita akan susun aturan baru LTV yang efektif untuk menjaga portofolio di perumahan dan pembiayaan otomotif. Kita review, tapi tetap menjaga kesehatan dan keseimbangan. Diharapkan, industri dapat tumbuh tanpa mengorbankan kualitas,’’ kata dia. (ken/dee/c14/oki)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan segera mengkaji aturan rasio pinjaman terhadap nilai aset atau loan to value (LTV) untuk pembelian properti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual