Siap Longgarkan Kebijakan DP Pembelian Properti
Selasa, 12 Mei 2015 – 08:01 WIB
Agus menegaskan, pihaknya bakal melarang perbankan mencairkan dana sebelum fisik bangunan selesai 100 persen dan memprioritaskan pembelian rumah pertama. ’’Kita akan susun aturan baru LTV yang efektif untuk menjaga portofolio di perumahan dan pembiayaan otomotif. Kita review, tapi tetap menjaga kesehatan dan keseimbangan. Diharapkan, industri dapat tumbuh tanpa mengorbankan kualitas,’’ kata dia. (ken/dee/c14/oki)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan segera mengkaji aturan rasio pinjaman terhadap nilai aset atau loan to value (LTV) untuk pembelian properti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan