Siap Menindak Jika Ada Harga Seragam Sekolah yang Tak Wajar
Dinas pendidikan yang menyuntik dana untuk sekolah diharapkan mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengeluaran sekolah di luar anggaran yang diberikan. Misalnya, pembatasan jumlah lomba.
''Atau dinas pendidikan menyediakan anggaran taktis yang fleksibel. Sekolah tinggal mengajukan jika butuh,'' jelasnya.
Dengan begitu, para guru dan tenaga pendidik lainnya tak akan dipusingkan dengan urusan uang. Jika dibiarkan, tugas utama para guru sebagai pendidik bisa berbelok.
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Martadi menyatakan bahwa tidak ada kewajiban membeli seragam di koperasi sekolah.
Wali murid dibebaskan membeli di luar sekolah. Namun, jika ada ketidakwajaran harga, seharusnya ada ruang komunikasi antara koperasi dan wali murid.
''Kalau harga tidak wajar, kan bisa disampaikan ke sekolah melalui komite agar bisa dibicarakan dengan baik,'' tuturnya. (sal/c22/git/jpnn)
Ombudsman akan bertindak jika ada wali murid yang berani melaporkan harga seragam yang tak wajar.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik