Siap-siap, Operasi Penunggak Pajak Kendaraan
Selasa, 18 Februari 2020 – 00:50 WIB

Razia kendaraan bermotor. Foto: dok jpnn
jpnn.com, BOGOR - Bapenda Jawa Barat bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Operasi gabungan ini berlangsung 17 hingga 26 Februari 2020 di beberapa lokasi yang berbeda.
“Operasi Terpadu KTMDU dimulai pada hari ini Senin (17/2),” ujar Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti.
Baca Juga:
Dalam kegiatan operasi gabungan ini difokuskan untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak dan pengesahan ulang.
"Kami berharap dari operasi ini kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak makin baik," ujar dia. (pkl-nadilla/radarbogor)
Bapenda Jabar bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya