Siap-siap Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, yang Gagal Jangan Merana
Sabtu, 21 Maret 2020 – 09:13 WIB

Tes CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB CPNS 2019 adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi. (esy/jpnn)
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019, yang lulus berhak mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak