Siap-siap Sadapan Pembicaraan Gubernur Sumut akan Dibuka

Siap-siap Sadapan Pembicaraan Gubernur Sumut akan Dibuka
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah bukti tentang keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Salah satu alat bukti itu adalah rekaman pembicaraan hasil sadapan penyelidik. Hal ini diakui sendiri oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat berbincang di kantornya, Kamis (23/7) malam.

"(Sadapan) di pengadilan nanti akan dibuka," ungkap Adnan.

Namun Adnan masih enggan mengungkapkan secara gamblang isi rekaman yang dimiliki pihaknya tersebut. "Nantilah," tandas Adnan.

Selain sadapan, KPK juga memperoleh banyak keterangan berharga dari salah seorang tersangka, M Yagari Bhastara alias Gerry. Informasi yang dihimpun, anak buah OC Kaligis itu sudah bersedia bekerjasama penuh dengan KPK untuk membongkar permufakatan jahat di balik suap kepada hakim PTUN Medan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha angkat bicara mengenai niat baik Gerry itu. Menurutnya, KPK sangat menghargai jika seorang tersangka bersedia jadi justice collaborator (JC).

Namun, lanjut Priharsa, pihaknya tentu harus menelaah terlebih dahulu nilai dari informasi yang diberikan Gerry sebelum menyematkan status tersebut.

"Tergantung kualitas info seperti apa, yang disampaikan dan apakah didukung bukti-bukti lain," terang Priharsa.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah bukti tentang keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News