Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Bakal Naik, Terdampak Kenaikan Cukai
Kamis, 16 Desember 2021 – 22:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan CHT naik sebesar 12 dan mulai berlaku awal 2022, harga rokok pun akan terdongkrak. Foto: dok Bea Cukai
- Gudang Garam Surya Coklat 12 batang Rp 20.600
- Djarum Super MLD Black 12 batang Rp 18.200
- Djarum Super MLD 20 batang Rp 30.200
- Clas Mild 12 batang Rp 18.200
- Marlboro Red 20 batang Rp 33.500. (mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan CHT naik sebesar 12 dan mulai berlaku awal 2022, harga rokok pun akan terdongkrak.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan