Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Bakal Naik, Terdampak Kenaikan Cukai

Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Bakal Naik, Terdampak Kenaikan Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan CHT naik sebesar 12 dan mulai berlaku awal 2022, harga rokok pun akan terdongkrak. Foto: dok Bea Cukai

- Gudang Garam Surya Coklat 12 batang Rp 20.600

- Djarum Super MLD Black 12 batang Rp 18.200

- Djarum Super MLD 20 batang Rp 30.200

- Clas Mild 12 batang Rp 18.200

- Marlboro Red 20 batang Rp 33.500. (mcr28/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan CHT naik sebesar 12 dan mulai berlaku awal 2022, harga rokok pun akan terdongkrak.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News