Siap-Siap, Tarif Parkir Mobil Jadi Rp 10 Ribu

Siap-Siap, Tarif Parkir Mobil Jadi Rp 10 Ribu
Juru parkir. Foto ilustrasi. Dokumen JPNN

Termasuk uji para ahli untuk menentukan apakah kenaikan tarif itu telah sesuai dengan kondisi kota.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana sependapat dengan kenaikan tarif parkir di ruang insidental. (elo/c17/c10/git/jpnn)


Untuk bus dan truk dari semula Rp 10 ribu tarif akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News