Siap-siap, Tilang Elektronik di Kota Bandung Akan Diberlakukan

Siap-siap, Tilang Elektronik di Kota Bandung Akan Diberlakukan
Aparat polisi lalu lintas memberhentikan pengendara motor dan memberlakukan tilang. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah memasang sembilan CCTV di beberapa ruas jalan raya yang direncanakan untuk tilang elektronik.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan, tilang elektronik akan segera diberlakukan sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Rano belum mengatakan kapan sistem itu bakal diterapkan.

"Di setiap lokasi sudah dipasang CCTV. Untuk pemberlakuan belum," ucap Rano di Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2).

Menurutnya, sembilan titik jalan raya itu yakni di jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau.

Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan meski realisasi kebijakan tersebut masih dalam proses, namun dia berharap dalam satu bulan ini bisa mulai diterapkan di Jawa Barat.

"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ujarnya.

Polrestabes Bandung telah memasang sembilan CCTV di beberapa ruas jalan raya yang direncanakan untuk tilang elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News