Siap-siap ya, Data Kartu Kredit Dibuka Mulai Hari Ini
Namun, dia tak menampik bisa saja ada ketidaknyamanan yang dirasakan beberapa nasabah dan nasabah lebih memilih metode lain dalam konsumsi nontunai.
Tetapi, secara jangka panjang, dia yakin lama-kelamaan nasabah bakal memahami manfaat keterbukaan data tersebut.
Presiden Direktur dan CEO PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja mengungkapkan, pemberlakuan pembukaan data kartu kredit itu wajib ditaati bank.
”Secara peraturan sangat dimungkinkan karena data tersebut bukan rahasia bank. Isunya tinggal di teknis pelaksanaannya agar bank-bank seragam dalam melaksanakannya,” ucapnya.
Kalau ada dampak ke kredit konsumer, dia merasa dampaknya tidak banyak.
Sebab, sebelumnya masyarakat diberi kesempatan untuk mengikuti amnesti pajak dan memperbarui SPT. ”Jadi, dampaknya tidak akan besar,” katanya. (rin/c25/sof)
Setelah program amnesti pajak selesai, data mengenai transaksi kartu kredit akan diintip Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan