Siap-siap ya, Data Kartu Kredit Dibuka Mulai Hari Ini

Namun, dia tak menampik bisa saja ada ketidaknyamanan yang dirasakan beberapa nasabah dan nasabah lebih memilih metode lain dalam konsumsi nontunai.
Tetapi, secara jangka panjang, dia yakin lama-kelamaan nasabah bakal memahami manfaat keterbukaan data tersebut.
Presiden Direktur dan CEO PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja mengungkapkan, pemberlakuan pembukaan data kartu kredit itu wajib ditaati bank.
”Secara peraturan sangat dimungkinkan karena data tersebut bukan rahasia bank. Isunya tinggal di teknis pelaksanaannya agar bank-bank seragam dalam melaksanakannya,” ucapnya.
Kalau ada dampak ke kredit konsumer, dia merasa dampaknya tidak banyak.
Sebab, sebelumnya masyarakat diberi kesempatan untuk mengikuti amnesti pajak dan memperbarui SPT. ”Jadi, dampaknya tidak akan besar,” katanya. (rin/c25/sof)
Setelah program amnesti pajak selesai, data mengenai transaksi kartu kredit akan diintip Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta