Siap Tempuh Jalur Hukum, Sahabat DPR Beri Formappi 3x24 Jam

Siap Tempuh Jalur Hukum, Sahabat DPR Beri Formappi 3x24 Jam
Sejumlah aktivis bersama elemen masyarakat lainnya membentuk gerakan Sahabat DPR Indonesia (SDI). Foto: SDI

Ia juga mengatakan bahwa apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti. Toh, walau pimpinan DPR, namun kasusnya tetap berjalan, tidak ada yang disembunyikan.

"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.

Bintang khawatir karena tuduhan dan framing buruk yang dilakukan membuat anggota DPR yang bersih secara hukum dan punya kualifikasi sebagai pimpinan DPR RI menolak karena sudah ada stempel koruptor yang dikembangkan FORMAPPI.

“Tuduhan serius yang disampaikan FORMAPPI berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan karena mereka gak mau disebut sebagai Koruptor. Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 X 24 Jam kepada FORMAPPI untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum," pungkas Bintang. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

 

Pernyataan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus tentang kursi pimpinan DPR ternyata berbuntut panjang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News