Siap Tempuh Jalur Hukum, Sahabat DPR Beri Formappi 3x24 Jam
Ia juga mengatakan bahwa apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti. Toh, walau pimpinan DPR, namun kasusnya tetap berjalan, tidak ada yang disembunyikan.
"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.
Bintang khawatir karena tuduhan dan framing buruk yang dilakukan membuat anggota DPR yang bersih secara hukum dan punya kualifikasi sebagai pimpinan DPR RI menolak karena sudah ada stempel koruptor yang dikembangkan FORMAPPI.
“Tuduhan serius yang disampaikan FORMAPPI berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan karena mereka gak mau disebut sebagai Koruptor. Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 X 24 Jam kepada FORMAPPI untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum," pungkas Bintang. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pernyataan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus tentang kursi pimpinan DPR ternyata berbuntut panjang
Redaktur & Reporter : Adil
- Shanty Alda Peraih Suara Tertinggi di Dapil IX, Formappi: Profilnya Ngeri
- Formappi: PSI Dituduh Manipulasi, tetapi Partai Lain Melonjak Dianggap Biasa Saja
- Peneliti Formappi Sarankan Firma Hukum Arsul Sani Dinonaktifkan
- Formappi: Ganjar Memahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat
- Peluang Memakzulkan Presiden Jokowi Terbuka, Formappi: Tantangan Bagi DPR
- Ada Usulan Hak Angket dan Pemakzulan Presiden, Pakar Politik Bilang Begini